Berita  

Kesepakatan Penanganan Sedimen Sungai Krueng Meureudu: Satgas Galapana

Satuan Tugas (Satgas) Galapana DPR RI berhasil memfasilitasi tercapainya kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya terkait penyediaan lahan disposal untuk menampung material sisa banjir hasil pengerukan sedimen Sungai Krueng Meureudu. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh TA Khalid selaku Koordinator Satgas Galapana DPR RI di Aula Media Center Penanggulangan Bencana Banjir dan Tanah Longsor Kabupaten Pidie Jaya membahas upaya penanganan dampak banjir di wilayah tersebut. Langkah normalisasi Sungai Meureudu di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya dilakukan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk mengurangi potensi banjir serta memperbaiki aliran sungai yang sempat tertutup sedimen dan material kayu akibat banjir. Hasil pengerukan berupa lumpur dan kayu dengan volume mencapai sekitar 124.324 meter kubik memerlukan lokasi pembuangan khusus agar tidak mengganggu aliran sungai maupun lingkungan di sekitarnya. Melalui fasilitasi Satgas Galapana DPR RI, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah berjalan lebih efektif. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyiapkan lahan disposal untuk menampung material hasil pengerukan sungai tersebut. Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam percepatan penanganan pascabencana di Aceh, sekaligus memastikan infrastruktur pengendalian banjir dapat berfungsi secara optimal. Turut hadir dalam rapat koordinasi Bupati Pidie Jaya, Kepala Balai Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Aceh.

Source link