Berita  

Ambang Batas Parlemen 7 Persen Bubarkan Partai: Analisis SEO

Profesor Armin Arsyad dari Universitas Hasanuddin memberikan dukungannya terhadap usulan Partai NasDem untuk meningkatkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen pada Pemilu 2029. Menurutnya, angka yang lebih tinggi dari 7 persen bisa menjadi pilihan yang lebih ideal. Menurut Profesor Armin, kenaikan ambang batas tersebut dapat membantu menyaring partai-partai yang tidak mendapatkan dukungan riil dari rakyat agar tidak membanjiri parlemen.

Ambang batas parlemen pada dasarnya adalah cara bagi rakyat untuk memilih partai politik melalui pemilu, bukan untuk pembubaran oleh pemerintah. Profesor Armin berpendapat bahwa membiarkan terlalu banyak partai tanpa seleksi juga tidak bijaksana. Dia menegaskan bahwa kenaikan ambang batas dapat menyederhanakan sistem partai politik dan memperkuat efektivitas pemerintahan.

Meskipun ada dampak negatif dari kenaikan ambang batas, seperti ketidakakomodasian aspirasi kelompok kecil atau minoritas, secara keseluruhan demokrasi akan menjadi lebih sehat jika partai yang bertahan memiliki basis pemilih yang jelas dan kuat. Jika ambang batas dinaikkan, partai-partai kecil perlu bekerja ekstra keras untuk memperluas basis dukungan nasional guna memperoleh tempat di parlemen.

Profesor Armin juga menyatakan bahwa mekanisme electoral threshold lebih tegas daripada parliamentary threshold. Dia berpendapat bahwa partai yang tidak mencapai ambang batas sebaiknya tidak diizinkan untuk mengikuti pemilu berikutnya. Menurutnya, hal ini lebih transparan daripada partai yang tetap ikut pemilu namun tidak memperoleh kursi. Yang penting, lanjutnya, adalah menjaga basis massa dan konstituen yang tetap setia.

Source link