Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, dipimpin oleh Tian Kadarisman, telah melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD. Tian menyoroti keterlibatan oknum dewan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat. Ditemukan bahwa oknum-oknum tersebut memainkan tiga peran, yaitu sebagai promotor yang aktif mempromosikan investasi bodong MBA, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan untuk memberi kesan investasi aman, dan pembiar yang mengetahui ketimpangan tetapi tidak bersuara. Tian menyerukan agar oknum-oknum tersebut mengakui kesalahan mereka dan mundur secara sukarela demi tanggung jawab moral.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, merespon dengan menyatakan bahwa Badan Kehormatan akan segera mengumpulkan informasi terkait laporan ini dan mengambil langkah-langkah selanjutnya. Proses penyelidikan akan mengacu pada aturan, tata cara, serta kode etik untuk memastikan peran oknum-oknum tersebut dalam kasus ini. Asep juga mendukung upaya penegakan hukum dari pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini termasuk dalam ranah pidana atau perdata. Demikian perkembangan terbaru terkait kasus penipuan investasi yang melibatkan anggota DPRD Pangandaran.
DPRD Pangandaran: Kasus Anggota Terlibat MBA Dilaporkan ke BK












