Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menyoroti kinerja Kementerian Lingkungan Hidup sepanjang 2025, terutama terkait penanganan bencana dan kerusakan lingkungan. Menurutnya, persoalan bencana hidrometeorologi masih menjadi tantangan besar nasional yang perlu mendapat pembaruan kebijakan pada tahun 2026. Dampak bencana dirasakan cukup berat di beberapa wilayah, dan hal ini bukan hanya menyebabkan korban jiwa tetapi juga kerugian ekonomi akibat kerusakan infrastruktur dan lingkungan.
Rokhmat juga menyoroti alih fungsi lahan dan kawasan hutan yang seharusnya menjadi daerah resapan air sebagai salah satu penyebab utama terjadinya bencana. Kerusakan hutan dan daerah aliran sungai dianggap berkontribusi langsung terhadap banjir dan longsor yang sering terjadi di berbagai daerah. Selain itu, dia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan di Sumatera untuk mendorong pengembalian fungsi hutan yang dikelola oleh PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa.
Tidak hanya itu, Rokhmat juga menyoroti masalah pengelolaan sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dia mengungkapkan bahwa baru sekitar 25 persen sampah yang tertangani, sementara produksi sampah nasional mencapai sekitar 105 ribu ton per hari. Oleh karena itu, diperlukan terobosan teknologi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara efisien.








