Berita  

Perlindungan Penuh WNI di Luar Negeri: Tanggung Jawab Negara – Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, vokal dalam menegaskan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan maksimal kepada setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah menghadapi masalah hukum di luar negeri. Dalam rapat kerja dengan Kapolri, dia menekankan pentingnya perlindungan bagi WNI yang berstatus tersangka, terdakwa, atau bahkan terpidana di negara lain. Menurutnya, pendampingan hukum dan perlindungan hak asasi manusia adalah mandat konstitusi yang harus dipatuhi oleh negara. Bahkan bagi WNI yang menghadapi ancaman hukuman berat seperti hukuman mati, perlindungan tetap harus diberikan. Komisi III DPR RI bersikap tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyeimbang untuk mencegah generalisasi yang dapat melanggar hak-hak WNI. Mereka juga memberikan peringatan tentang pentingnya perlindungan yang berkeadilan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana perbedaan antara korban dan pelaku seringkali kabur dan perlu pendalaman hukum yang teliti.

Source link