Fraksi Gerindra di DPR RI, yang diprediksi oleh Ketua Komisi XI Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mempertanyakan kurangnya transparansi dalam penanganan kasus penipuan digital oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Beliau menyatakan keheranannya terhadap OJK yang belum pernah secara terbuka mengungkapkan aktor utama di balik penipuan digital tersebut. Meskipun OJK telah mengumumkan pengembalian dana korban scam sebesar Rp161 miliar berdasarkan hasil investigasi dari Indonesia Anti-Scam Center, Wihadi mempertanyakan proses hukum di baliknya karena kurangnya penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut.
Wihadi menggarisbawahi bahwa pengembalian dana hanya tidak cukup untuk memberikan efek jera tanpa kejelasan mengenai pelaku utama yang membuat publik terus dalam ketidakpastian. Ia menambahkan bahwa penipuan digital dapat terus berulang tanpa pengungkapan pelaku dan proses hukum yang jelas. Pemulihan kerugian korban hanya merupakan bagian dari upaya penanganan kasus penipuan digital dan kedepannya.
Selain itu, Wihadi juga menyoroti perlindungan data pribadi yang rentan sebagai akar persoalan dari maraknya penipuan digital. Kebocoran data dapat memudahkan pelaku untuk menjalankan berbagai modus penipuan, termasuk investasi bodong dan penipuan kartu kredit. Pengalaman di DPR yang melibatkan nomor telepon anggota menjadi sasaran penipuan menunjukkan pentingnya melindungi data pribadi masyarakat.
Wihadi menekankan perlunya OJK untuk memperjelas peta jalan dan kewenangan Satgas PASTI, serta memastikan kekuatan penegakan hukum yang nyata. Tanpa kewenangan yang memadai, Satgas akan sulit mengimbangi perkembangan modus penipuan yang semakin kompleks. Beliau juga mengingatkan potensi ancaman penipuan berbasis aset kripto yang dapat menjadi gelombang baru kejahatan digital.
Dalam menghadapi masalah ini, Wihadi menyerukan adanya kebijakan tegas, perlindungan data pribadi yang kuat, dan penegakan hukum yang konsisten dari pemerintah. Hal ini dianggap penting untuk mencegah masyarakat terus menjadi korban penipuan digital di masa depan.








