Berita  

Inovasi Layanan Drive Thru BPN Pontianak Diapresiasi Komisi II DPR RI

Tim Komisi II DPR RI melakukan pengawasan langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak untuk mengevaluasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan publik berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum yang memadai. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menjelaskan bahwa selama kunjungan tersebut mereka memeriksa semua tahapan pelayanan, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyelesaian dokumen.

Bahtra juga menyoroti penanganan kasus-kasus tertentu, termasuk proses pengurusan dokumen akibat kehilangan surat tanah. Ia mengakui bahwa penanganan di Kantah Pontianak berlangsung dengan cepat dan responsif, terutama dalam kasus kehilangan surat tanah. Salah satu inovasi terpenting yang diamati adalah penerapan Layanan Tanpa Turun (Lantatur) atau layanan drive thru, yang dianggap sebagai terobosan dalam pelayanan publik di bidang pertanahan.

Menurut Bahtra, skema layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar di dalam kantor dan mengambil dokumen melalui fasilitas drive thru, memotong waktu layanan dan memudahkan akses bagi masyarakat, terutama di kawasan perkotaan yang membutuhkan layanan yang cepat dan praktis. Komisi II juga memberikan apresiasi terhadap kelengkapan data yang dimiliki Kantah Pontianak, yang mendukung percepatan proses layanan.

Mereka berharap inovasi yang diterapkan di Kantor Pertanahan Pontianak dapat diadopsi oleh kantor pertanahan lain di daerah dan kabupaten/kota lainnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pertanahan secara nasional. Dengan demikian, kepastian dan kecepatan layanan yang diinginkan masyarakat dapat terpenuhi, bahkan melebihi standar yang telah ditetapkan.

Source link