Berita  

Dorong Penguatan Regulasi dan Anggaran Riset Pertanian

Endang mengungkapkan kekhawatirannya mengenai keterbatasan pendanaan inovasi teknologi dalam mendukung hasil penelitian pertanian di Indonesia. Hal ini menyebabkan hasil riset tidak bisa optimal disebarkan dan dimanfaatkan oleh petani dan masyarakat secara luas. Terutama, Endang menyoroti belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Genetik (SDG) yang dianggap penting untuk melindungi kekayaan genetik nasional dan regulasi yang diperlukan untuk pengembangan varietas unggul sesuai dengan karakteristik zona agroekologi di setiap daerah.

Menyamakan kondisi saat ini dengan masa lalu, Endang mencatat perbedaan dalam prioritas penelitian dan pengembangan pertanian. Dulu, penelitian didukung dengan dana yang memadai, peneliti diberi insentif yang layak, dan inovasi teknologi benar-benar disebarkan untuk manfaat petani. Namun, sekarang, banyak hasil riset hanya berhenti pada peneliti tanpa distribusi yang efektif.

Selain itu, Endang juga menyoroti penurunan anggaran penelitian di lingkungan Kementerian Pertanian, sambil menekankan pentingnya alokasi dana riset untuk mendukung swasembada pangan nasional. Meskipun ada keberanian politik dari Presiden Prabowo Subianto dalam sektor pertanian, Endang menyatakan perlunya strategi besar yang berkelanjutan agar kebijakan riset dan inovasi dalam pertanian tidak berubah-ubah setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan.

Akhirnya, Endang berpendapat bahwa Kementerian Pertanian perlu memiliki strategi yang kuat untuk memastikan Badan Riset dan Pengembangan Pertanian sebagai prioritas utama dalam pembangunan pertanian nasional. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memperkuat regulasi, pendanaan, dan keberlanjutan inovasi dalam sektor pertanian Indonesia.

Source link