Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pangan ke Provinsi Bali pada Jumat (21/11/2025). Tujuan kunjungan ini adalah untuk mendengarkan aspirasi pemerintah daerah, pelaku sektor pertanian, dan komunitas petani terkait penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Titiek menegaskan perlunya revisi UU Pangan sebagai respons terhadap fluktuasi harga pangan global, perubahan iklim, gangguan rantai pasok internasional, dan penyusutan lahan pertanian nasional. Lahan baku sawah nasional diperkirakan menyusut dari 7,75 juta hektare pada 2013 menjadi sekitar 7,46 juta hektare pada 2023, sementara situasi El Niño 2023–2025 menyebabkan penurunan produksi beras. Provinsi Bali menjadi fokus dalam pembahasan revisi UU Pangan karena Sistem Subak di Bali diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
Komisi IV DPR menerima sejumlah aspirasi dari Bali, termasuk perlindungan lahan pertanian Subak, penyesuaian harga pupuk bersubsidi, pengembangan pertanian organik dan hortikultura, peningkatan ketersediaan air pertanian, dan penguatan akses permodalan bagi UMKM pangan. Kelompok Tani Subak di Denpasar menekankan perlunya perlindungan hukum yang kuat terhadap sistem irigasi tradisional. Forum pembahasan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bulog, dan Badan Pangan Nasional. Titiek menekankan perlunya pembenahan sistem data pangan nasional yang selama ini sering tidak sinkron antar lembaga.
Revisi UU Pangan yang sedang dirumuskan diharapkan dapat mendukung visi Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan kedaulatan dan swasembada pangan berkelanjutan. Bali diharapkan dapat memberikan masukan penting dalam penyempurnaan kebijakan pangan yang sedang dirumuskan. Kunjungan kerja diakhiri dengan paparan pemerintah dan tanggapan anggota Komisi IV DPR RI. Semua masukan dari Bali akan dibawa ke pembahasan tingkat Panja di Senayan untuk memperkuat rumusan revisi UU Pangan.












