Berita  

Penerapan Sertifikat Elektronik di ATR/BPN Sulteng: Longki Djanggola Beri Perdana

Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tengah telah mulai menggunakan Sertipikat Elektronik sebagai bukti sah kepemilikan tanah. Langkah implementasi layanan digital ini dimulai dengan penyerahan sepuluh sertipikat elektronik pertama kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan sertipikat perdana tersebut diselenggarakan oleh anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, bersama Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng, Muhamad Naim. Acara ini berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu dan dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Palu, Usman.

Muhamad Naim, Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng, menjelaskan bahwa sertipikat elektronik merupakan langkah penting dalam transformasi digital layanan pertanahan di Indonesia. Dari total wilayah Sulawesi Tengah, hanya sekitar 56 persen yang sudah dipetakan. Program ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan keamanan data pertanahan. Informasi tanah akan tersimpan dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN untuk diakses secara aman.

Longki Djanggola menyoroti pentingnya penerapan sertipikat elektronik dalam pembaruan administrasi pertanahan di Indonesia. Program ini akan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, menjamin keamanan dan keaslian data tanah, serta memperkuat transparansi kepemilikan tanah. Dibandingkan dengan sertipikat berbasis kertas yang memiliki kelemahan seperti risiko hilang dan potensi tumpang tindih, sertipikat elektronik menyimpan data tanah di pusat data Kementerian ATR/BPN dengan sistem keamanan berlapis.

Longki memberikan apresiasi atas langkah Kanwil ATR/BPN Sulteng dalam mengadopsi sistem digital ini dan menyerahkan sertipikat elektronik perdana kepada masyarakat. Digitalisasi layanan pertanahan merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang modern, cepat, dan akuntabel. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat pertanahan, perwakilan pemerintah daerah, dan masyarakat Kota Palu.

Source link