Berita  

Perlu Intervensi Regulasi dan Pendanaan JKN: Analisis Nuroji

Anggota Komisi IX DPR RI, Nuroji, menyoroti sejumlah persoalan yang masih menghambat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia. Menurutnya, pemerataan layanan kesehatan belum optimal dan memerlukan intervensi dari DPR, pemerintah, dan BPJS Kesehatan. Dalam Rapat Panja Jaminan Kesehatan Nasional, Nuroji menegaskan perlunya perbaikan dalam regulasi dan pendanaan untuk mencapai kualitas pelayanan yang lebih merata di seluruh fasilitas kesehatan.

Beliau juga menyoroti pentingnya peran klinik sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Menurut Nuroji, klinik sangat membantu masyarakat dalam penanganan penyakit ringan dan keluhan yang tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Dengan penguatan peran klinik, diharapkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan terjangkau dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih merata.

Nuroji juga mengingatkan BPJS Kesehatan untuk terus melakukan perbaikan dan tidak terlalu cepat puas dengan capaian program JKN. Dukungan dari Kementerian Kesehatan dalam pengembangan klinik juga diharapkan agar layanan kesehatan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi antara institusi terkait dan DPR, diharapkan pelaksanaan JKN dapat terus diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat.

Source link