Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Pertamina: Berita Terbaru 2021

Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Sejumlah tersangka telah ditahan dan sebagian telah menjalani persidangan. Saat ini, Kejagung telah memeriksa 7 orang saksi termasuk NW, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini yang menelan kerugian keuangan negara mencapai Rp285 Triliun. Sebanyak 18 tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini, termasuk MRC yang masih dalam pengejaran Kejaksaan. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku. Proses hukum terus berlanjut untuk memperoleh keadilan.

Source link