Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Sejumlah tersangka telah ditahan dan sebagian telah menjalani persidangan. Saat ini, Kejagung telah memeriksa 7 orang saksi termasuk NW, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini yang menelan kerugian keuangan negara mencapai Rp285 Triliun. Sebanyak 18 tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini, termasuk MRC yang masih dalam pengejaran Kejaksaan. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku. Proses hukum terus berlanjut untuk memperoleh keadilan.
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Pertamina: Berita Terbaru 2021
Read Also
Recommendation for You

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Khoirul Anam (17), warga Gunung Guntur Balikpapan yang dilaporkan tenggelam…

Tim Tabur Kejaksaan Kepulauan Riau berhasil menangkap Tersangka DR yang sedang dalam pelarian. Tindakan ini…

Sidang perkara dugaan korupsi pada Pekerjaan Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Speedboat Malinau Tahun Anggaran 2023 dilanjutkan…

Perkara Jaksa gadungan memasuki babak baru setelah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel),…

Tiga terdakwa duduk di kursi pesakitan ruang sidang Kusuma Atmadja untuk mendengarkan pembacaan putusan Majelis…







