Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan lembaganya akan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kontroversi seputar pembayaran royalti musik yang telah menjadi perhatian publik. Dasco berjanji untuk segera mengumumkan solusi terkait masalah ini dalam waktu dekat.
Menurut Dasco, penerapan aturan royalti saat ini dianggap melampaui batas yang wajar. Beliau menekankan bahwa hak cipta seharusnya hanya untuk kepentingan penciptanya. Ketua Harian DPP Gerindra ini juga memberikan jaminan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk terus memutar musik, sambil menunggu pengumuman resmi terkait penyelesaian masalah ini.
Dalam upaya menyelesaikan konflik ini, DPR sedang mempertimbangkan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Departemen hukum telah melakukan beberapa penyesuaian terkait struktur dan komposisi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dengan aturan yang menunggu revisi UU Hak Cipta.
Kontroversi terkait pembayaran royalti musik telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha UMKM seperti pemilik kafe, restoran, dan layanan transportasi. Banyak di antara mereka bahkan memilih untuk tidak lagi memutar musik demi menghindari kewajiban pembayaran royalti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Semua pihak diharapkan dapat bersabar sambil menunggu pengumuman resmi dari DPR terkait penyelesaian polemik ini.












