Daniel Kawihing, yang dikenal dengan nama Daniel Costa, merupakan seorang konten kreator dan pengusaha rental sepeda motor yang tengah menghadapi kasus narkoba. Ia bersama dua orang lainnya dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tarakan. Kasus ini dimulai ketika seorang pria bernama Sky Blue meminta Daniel untuk menyewakan sepeda motor dan kemudian meminta tolong untuk menyimpan mobil sementara di Ruko miliknya.
Setelah beberapa kejadian terkait penyewaan sepeda dan mobil, Daniel akhirnya ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kaltara di rumahnya. Namun, dalam persidangan, tidak ada saksi yang menyatakan bahwa Daniel terlibat dalam kepemilikan narkoba tersebut. Sebagai penasihat hukumnya, mereka menolak semua dakwaan yang dialamatkan pada Daniel.
Selain itu, ada pula pengakuan dari salah satu terdakwa lain, Widi Pranoto, yang menyebut bahwa dia sudah melakukan penyeludupan narkoba sebanyak delapan kali bersama orang lain atas perintah Sky Blue. Namun, ada kejanggalan dalam kesaksian seorang saksi yang dilepas setelah Dani ditangkap. Semua ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait kasus ini yang masih harus diungkap dalam persidangan selanjutnya.