Unit Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Samarinda tidak menemukan aktivitas perjudian di kawasan yang dilaporkan masyarakat. Kepolisian Polresta Samarinda Samarinda dengan cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Solong. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa kegiatan penindakan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata. Meskipun dugaan aktivitas perjudian dilaporkan, setelah dilakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan alat perjudian ataupun aktivitas yang melanggar hukum. Diharapkan masyarakat terus bersinergi dengan Kepolisian dan melaporkan segala tindak pidana yang terjadi di lingkungan mereka. Tindakan preventif dan respons cepat seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas di Kota Samarinda.
Operasi Satreskrim Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Kriminal Solong
Read Also
Recommendation for You

Afriansyah Noor Mendorong Generasi Muda dalam Menciptakan Lapangan Kerja Baru Di tengah tantangan sektor informal…

Pemerintah Resmi Meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Pemerintah Indonesia telah secara…

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Perlindungan Pekerja 2026 Jakarta, HUKUMKriminal.Net – Dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

Menteri Ketenagakerjaan: JKP sebagai Bantalan Sosial bagi Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli…








