Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) yang diselenggarakan bekerja sama dengan Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Komisariat FH UNUD. Acara ini dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha serta beberapa hakim alumni dari IKAYANA. Materi yang disampaikan termasuk peran MA dalam pembaruan Hukum Perdata melalui PERMA dan SEMA. Ketua MA juga membahas pentingnya integritas dalam profesi hukum, terutama dalam konteks keterlambatan penyelesaian perkara, akses keadilan, dan masalah korupsi di pengadilan. MA telah mengambil langkah untuk menggunakan teknologi seperti e-Berpadu dan e-Court serta meningkatkan pelayanan berbasis elektronik dalam peradilan kasasi. Pada akhir acara, Ketua MA memberikan pesan kepada mahasiswa tentang pentingnya menjaga integritas dalam profesi hukum, serta harapannya agar profesionalitas dalam profesinya dapat memberikan solusi hukum bagi masyarakat.
Ketua MA Perkuat Zero Tolerance Pelanggaran Hukum

Read Also
Recommendation for You

Sebuah persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Samarinda melibatkan Terdakwa Andriyani, Suparlan, dan Bambang Purnama….

Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan…

Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Erwin Indrapraja, SH, MH memimpin tim penyidik dalam melakukan…