Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) yang diselenggarakan bekerja sama dengan Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Komisariat FH UNUD. Acara ini dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha serta beberapa hakim alumni dari IKAYANA. Materi yang disampaikan termasuk peran MA dalam pembaruan Hukum Perdata melalui PERMA dan SEMA. Ketua MA juga membahas pentingnya integritas dalam profesi hukum, terutama dalam konteks keterlambatan penyelesaian perkara, akses keadilan, dan masalah korupsi di pengadilan. MA telah mengambil langkah untuk menggunakan teknologi seperti e-Berpadu dan e-Court serta meningkatkan pelayanan berbasis elektronik dalam peradilan kasasi. Pada akhir acara, Ketua MA memberikan pesan kepada mahasiswa tentang pentingnya menjaga integritas dalam profesi hukum, serta harapannya agar profesionalitas dalam profesinya dapat memberikan solusi hukum bagi masyarakat.
Ketua MA Perkuat Zero Tolerance Pelanggaran Hukum
Read Also
Recommendation for You

Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Pemberian Fasilitas KUR oleh BRI Kantor Cabang…

Kepolisian di Samarinda berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang dilaporkan oleh seorang korban bernama…

Sidang pembacaan dakwaan untuk 4 terdakwa dalam kasus dugaan pembuatan bom molotov telah dimulai di…

Sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan DED (Detail Engineering Design) Pengembangan Jaringan Interkoneksi di…

Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengadakan Rapat Koordinasi terkait capaian kinerja tahun…







