Berita  

Bimantoro Wiyono Dorong RKUHAP Sebagai Perlindungan Hak Masyarakat

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mempertegas urgensi pembaruan hukum acara pidana melalui RKUHAP yang sedang dibahas di DPR. Bimantoro menyatakan hal ini dalam rapat bersama para ahli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini. Menurutnya, pembaruan hukum ini sangat penting untuk merespons kekhawatiran masyarakat terhadap ketidakadilan dalam praktik hukum.

Dalam forum tersebut, Bimantoro mengungkapkan bahwa banyak masyarakat kecil yang kurang memahami hukum harus berhadapan dengan aparat yang lebih berpengetahuan. Hal ini menyebabkan ketimpangan dalam kekuatan hukum antara keduanya. Oleh karena itu, pembaruan hukum melalui RKUHAP menjadi kebutuhan yang mendesak.

Bimantoro juga menyoroti pentingnya penguatan hak saksi, tersangka, dan korban, serta prinsip netralitas dan prosedur hukum yang adil sejak awal proses hukum. Menurutnya, kontrol yang jelas sejak awal penyelidikan perlu diterapkan agar tidak terjadi ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Sebagai politisi muda dari Komisi III, Bimantoro mengungkapkan keprihatinannya atas ketimpangan kekuatan hukum antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Dia berharap RKUHAP baru dapat menciptakan keseimbangan dalam proses penegakan hukum dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan RKUHAP agar dapat menjawab kekhawatiran masyarakat dan memperkuat sistem hukum yang lebih adil dan pro-rakyat.

Source link