Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan larangan bagi warga dari 12 negara untuk memasuki Amerika Serikat mulai senin waktu setempat. Langkah ini diambil sebagai upaya Trump untuk mencegah teroris asing masuk ke Amerika Serikat. Lebih lanjut mengenai kebijakan ini dapat dilihat dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Selasa, 10 Juni 2025.
Trump Pelarangan Warga dari 12 Negara untuk Masuk AS

Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendorong kerja sama strategis antara Temasek Holdings dari Singapura dan…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendorong peningkatan kerja sama strategis dengan Singapura di sektor kesehatan…

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Kalimantan Barat I, Yuliansyah, melakukan…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah berangkat ke Singapura untuk melakukan kunjungan kenegaraan melalui Pangkalan…

Prabowo Subianto tiba di Singapura pada Minggu malam (15/6) untuk menjalani rangkaian kunjungan kenegaraan yang…