Kementerian Keuangan Malaysia telah mengumumkan rencana untuk merevisi tarif pajak penjualan dan memperluas cakupan pajak jasa mulai 1 Juli. Tujuan dari langkah ini adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dan memperkuat stabilitas fiskal. Tarif pajak penjualan sebesar 5% hingga 10% akan dikenakan pada barang-barang mewah dan tidak penting seperti kepiting raja, salmon, buah-buahan impor, sepeda balap, dan karya seni antik. Selain itu, pajak jasa akan diperluas untuk mencakup sektor-sektor seperti penyewaan properti, jasa keuangan, perawatan kesehatan swasta, pendidikan, dan layanan kecantikan.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, sebelumnya telah mengumumkan rencana perluasan pajak penjualan dan jasa dalam anggaran pemerintah Oktober tahun lalu. Meskipun sejumlah kalangan bisnis khawatir, pemerintah tetap melanjutkan rencana tersebut dengan menunda penerapan hingga bulan Juli. Namun, Federasi Produsen Malaysia meminta penundaan lebih lanjut mengingat ketidakpastian dalam tarif dan perdagangan global yang dapat mempengaruhi biaya operasional perusahaan.
Meskipun demikian, Kementerian Keuangan Malaysia menegaskan bahwa akan ada pengecualian tertentu untuk menghindari pajak berganda dan memastikan layanan penting tidak terkena pajak. Sanksi terhadap perusahaan yang tidak mematuhi persyaratan hukum pajak juga akan ditunda hingga akhir tahun. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi fiskal negara tanpa memberatkan sebagian besar masyarakat.