Kuasa Hukum Korban Malpraktik di DPRD Samarinda

Titus Tibayan Pakalla, SH mengirimkan surat permohonan audensi kepada DPRD Kota Samarinda setelah kasus malpraktik yang diduga terjadi di Rumah Sakit Haji Darjad menimpa Rias Kharunnisa, seorang perempuan muda asal Samarinda. Rias mengalami trauma fisik dan psikis berkepanjangan setelah mengalami sejumlah gejala yang akhirnya membuatnya harus menjalani operasi usus buntu tanpa konfirmasi medis yang jelas. Pascaoperasi, kondisinya semakin memburuk dan menyisakan dampak yang signifikan terhadap kesehariannya. Upaya mencari keadilan kini dibawa melalui forum audiensi di DPRD Kota Samarinda dengan harapan pihak rumah sakit dan instansi terkait dapat bersedia duduk bersama untuk membahas kejelasan tanggung jawab atas kasus ini. Titus, sebagai Kuasa Hukum Rias, menegaskan bahwa klien mereka hanya menginginkan keadilan di tengah kesulitan yang dialami. Kesempatan ini menjadi langkah terakhir untuk membuktikan kasus ini dan mendapat kejelasan mengenai proses yang telah terjadi. Pascaoperasi, Rias merasakan dampak yang cukup signifikan secara fisik dan emosional, sehingga melalui audiensi ini diharapkan suara kecilnya dapat didengar oleh pihak yang berwenang. Pihak rumah sakit dan dokter terkait, seperti DA yang diduga menangani operasi Rias, hingga saat ini belum memberikan respon atas tuduhan yang dilayangkan. Kini, langkah hukum menjadi satu-satunya opsi untuk menyelesaikan kasus ini setelah upaya penyelesaian kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Source link