Berita  

Kemenhub & Polri Didesak Tindaklanjuti Instruksi Presiden tentang ODOL & Kendaraan

Anggota DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengingatkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait peningkatan pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan pengecekan kelayakan kendaraan. Hal ini dilakukan sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat yang tidak memenuhi standar kelayakan dan dimensi. Anggota Komisi V DPR RI ini menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif, termasuk dengan memperketat pengawasan di titik-titik rawan serta meningkatkan edukasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang.

Danang Wicaksana menegaskan perlunya tindakan konkret segera diambil guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan. Harapan beliau adalah agar pencegahan menjadi prioritas utama untuk menghindari terjadinya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga menegaskan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait perlunya penindakan terhadap kecelakaan yang sering terjadi di ruas jalan. Dalam hal ini, Prasetyo Hadi menekankan pentingnya tindak lanjut dari Kemenhub dan Polri untuk memastikan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

Source link