Berita  

Legislator Gerindra Dorong RUU Pengelolaan Ruang Udara Selesai

Penyelenggaraan tata kelola ruang udara di Indonesia semakin mendapat sorotan dengan semakin padatnya lalu lintas udara dan peningkatan gangguan dari berbagai objek di langit. Legislator dari Partai Gerindra, M. Endipat Wijaya, menyoroti urgensi untuk segera menyelesaikan RUU Pengelolaan Ruang Udara guna mengatur ruang udara Indonesia yang strategis. Menurut Endipat, RUU ini bukan hanya masalah teknis semata, namun juga menyangkut pengelolaan ruang udara nasional yang belum terkoordinasi dengan baik.

Dalam kunjungan kerja bersama tim pansus, perwakilan dari berbagai instansi seperti Kementerian Pertahanan, TNI AU, Kemenhub, Bea Cukai, dan Pertamina, Endipat menekankan pentingnya partisipasi publik dan masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan RUU tersebut. Partisipasi yang bermakna dianggap sebagai kunci untuk menjadikan regulasi ini bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga panduan kerja nyata bagi semua pihak yang terlibat di ruang udara Indonesia.

RUU Pengelolaan Ruang Udara telah masuk dalam program legislasi prioritas dan akan terus dibahas pada tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari agenda strategis. Endipat juga mencatat peningkatan yang signifikan dalam pelanggaran ruang udara oleh pesawat asing dan gangguan lainnya yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Meskipun terdapat tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pemanfaatan ruang udara, Endipat menyambut baik semangat kolaborasi lintas lembaga dalam pembahasan RUU ini. Sebagai anggota Komisi I DPR RI bidang pertahanan, Endipat berharap RUU Pengelolaan Ruang Udara dapat memberikan solusi yang menyeluruh terkait profesionalisme dan kepastian hukum dalam pengelolaan ruang udara Indonesia serta menjaga keamanan dan kedaulatan langit Indonesia.

Source link