Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pendidikan inklusif dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyampaikan hal ini selama kunjungan kerja reses Komisi X DPR ke Provinsi Sulawesi Selatan. Saat meninjau langsung kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Makassar, Himmatul menyoroti kurangnya perhatian terhadap pendidikan anak berkebutuhan khusus di Indonesia.
Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 12 persen anak berkebutuhan khusus yang mendapat akses pendidikan formal. Hal ini mengindikasikan bahwa mayoritas anak dengan kebutuhan khusus di Indonesia belum bisa menikmati hak dasar mereka atas pendidikan yang layak dan inklusif. Komisi X DPR RI telah membentuk panja RUU tentang SISDIKNAS, dimana mereka berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dan sekolah inklusi.
Kunjungan tersebut juga melibatkan penyerapan aspirasi dari pihak sekolah, termasuk mengatasi keterbatasan guru dalam menangani anak berkebutuhan khusus dan masalah sarana sekolah yang memprihatinkan. Himmatul juga menekankan pentingnya kesetaraan pendidikan bagi semua anak Indonesia, termasuk anak berkebutuhan khusus. Dalam upayanya untuk memperjuangkan kesetaraan pendidikan, pihaknya mengusahakan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses belajar anak berkebutuhan khusus. Semua ini dilakukan dengan harapan agar anak-anak tersebut dapat memiliki akses yang setara dalam dunia pendidikan.