Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mendengar masukan penting terkait penanggulangan bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dengan tujuan memperhatikan tantangan besar dalam penanggulangan bencana di wilayah tersebut. Yogyakarta dikenal sebagai daerah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana, seperti letusan gunung berapi, tanah longsor, banjir, gempa bumi, dan tsunami. Oleh karena itu, fokus kunjungan adalah untuk memperkuat penanganan bencana melalui lembaga terkait, terutama BNPB dan BPBD.
Abdul Wachid menyatakan bahwa peraturan yang ada saat ini tidak cukup untuk menangani bencana secara komprehensif, sehingga diperlukan revisi undang-undang terkait bencana. Rencananya, RUU terkait bencana akan segera diajukan setelah pembahasan mengenai UU Haji dan Keuangan Haji selesai. BPBD Yogyakarta menghadapi kendala dalam mitigasi bencana dan keterbatasan sumber daya, terutama dalam hal anggaran. Komisi VIII DPR RI telah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran yang lebih tepat untuk penanggulangan bencana, dengan harapan anggaran yang lebih efisien dapat segera disiapkan.
Abdul Wachid juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di BPBD Yogyakarta untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di masa depan. Lebih lanjut, ia berharap dengan kesiapan yang lebih baik, penanganan bencana di wilayah tersebut dapat menjadi lebih optimal. Dengan tantangan besar yang dihadapi oleh Yogyakarta terkait penanggulangan bencana, upaya untuk memperbaiki mitigasi dan ketersediaan sumber daya, termasuk anggaran yang lebih efisien, sangat diperlukan untuk menghadapi kondisi tersebut pada masa yang akan datang.