M Husni, anggota Komisi VIII DPR RI, mendorong optimalisasi potensi zakat fitrah untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Zakat fitrah dipandang sebagai kewajiban bagi semua muslim, tanpa memandang usia, dari bayi hingga lanjut usia. Dengan jumlah umat muslim di Indonesia yang mencapai lebih dari 200 juta jiwa, potensi zakat fitrah yang dapat terkumpul sangat besar. Proyeksi zakat fitrah pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp8 triliun, berdasarkan jumlah umat muslim yang membayar zakat fitrah sebesar 2,7 kilogram beras per orang. Penting untuk memastikan zakat fitrah yang terkumpul disalurkan dengan tepat sasaran, agar manfaatnya dirasakan oleh yang membutuhkan. Selain itu, upaya pemerintah dan Baznas dalam meningkatkan pengelolaan zakat secara profesional dapat memaksimalkan potensi zakat nasional, termasuk zakat fitrah, untuk memberikan dampak sosial yang lebih luas. Zakat fitrah bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga memiliki peran dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Dengan memaksimalkan potensi zakat fitrah, dampak positif yang signifikan dapat terlihat dalam meningkatkan kesejahteraan umat secara keseluruhan. Semakin banyak masyarakat yang membayar zakat fitrah dengan sadar dan tepat waktu, semakin kuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di masyarakat muslim Indonesia.
Husni Mendorong Potensi Zakat demi Kesejahteraan Umat

Read Also
Recommendation for You

Paus Fransiskus dimakamkan hari ini di Basilika Santa Maria Maggiore. Sebagai pemimpin umat Katolik, beliau…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara Gerakan Menanam Padi Serentak di Desa Simpang Pelabuhan Dalam,…

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, menekankan urgensi pemerintah untuk…

AHMAD Muzani, ketua MPR RI menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi di Indonesia dengan menindak tegas…