Berita  

Marak Penipuan Kerja Online: Annisa Mahesa dan OJK Blokir Rekening

Peningkatan Kasus Penipuan Online Menjadi Perhatian Serius OJK

Isu penipuan yang semakin marak di tengah pesatnya perkembangan teknologi terus menjadi perhatian publik, dengan total 44.236 laporan dan kerugian mencapai Rp726,6 miliar dilaporkan oleh IASC. Penipuan seperti pembobolan rekening, skimming, phishing, dan social engineering menjadi isu utama dalam layanan pengaduan menurut PEPK OJK.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Banten II, Annisa M.A. Mahesa, juga mengonfirmasi bahwa kasus penipuan online terus meningkat, terutama melalui modus penawaran pekerjaan online yang menipu para korban dengan janji komisi yang menggiurkan. Manipulasi psikologis seringkali membuat korban terjebak dalam pola pikir bahwa uang yang dikeluarkan akan menghasilkan keuntungan besar.

Annisa menegaskan perlunya kajian lebih lanjut terkait efektivitas blokir rekening penipu dan penyelesaian konflik yang efektif agar uang korban bisa dikembalikan. OJK juga perlu mencari solusi yang lebih efektif dalam penanganan kasus penipuan, termasuk optimalisasi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) untuk memberikan keadilan bagi konsumen tanpa biaya yang tinggi dan proses yang berbelit-belit.