Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Melati, menekankan pentingnya pemberian amnesti di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan data. Menurutnya, mekanisme penyaringan yang transparan diperlukan untuk menghindari kontroversi politik dan krisis kepercayaan publik. Untuk itu, Melati mengusulkan adanya mekanisme independen melibatkan akademisi dalam proses skrining penerima amnesti, serta penggunaan aplikasi online yang dapat diakses secara terbuka guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pernyataan ini mendapat dukungan dari anggota Komisi XIII DPR RI lainnya yang menyatakan bahwa setiap kebijakan terkait amnesti harus melalui kajian mendalam demi menjaga stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Presiden Prabowo Subianto memiliki rencana untuk memberikan amnesti kepada ribuan narapidana di Indonesia dengan tujuan mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dan mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah. Proses pengumpulan data dan finalisasi daftar penerima amnesti telah dilakukan oleh pemerintah sebelum diajukan secara resmi. Rapat kerja ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai kebijakan hukum di Indonesia, termasuk mekanisme pemberian amnesti di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Mekanisme Ketat Amnesti: Penemuan Legislator Gerindra

Read Also
Recommendation for You

Dalam rangka Program Solowsemiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Bima Rafsanjani Rafid, DPC Partai Gerindra…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengekspresikan rasa bangga atas kemenangan yang diraih oleh Tim Nasional sepak…

M Husni, anggota Komisi VIII DPR RI, mendorong optimalisasi potensi zakat fitrah untuk meningkatkan kesejahteraan…

Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)…

Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Husein Fadlulloh, menyoroti pengalaman pengguna dalam layanan transportasi publik…