Kabupaten Jeneponto dan Kota Palopo masih menghadapi sidang pembuktian sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk menjalankan putusan MK terkait jika diperlukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Koordiv Logistik KPU Sulsel juga menegaskan kesiapan logistik, termasuk mencetak ulang surat suara jika diperlukan. Sidang pemeriksaan lanjutan untuk perkara Pilkada Palopo telah dilakukan oleh MK untuk membahas keabsahan ijazah Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo Nomor Urut 4, Trisal Tahir. Keterangan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara turut digali oleh Majelis Hakim MK. Perwakilan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara memberikan penjelasan terkait penerbitan ijazah Paket C dan daftar peserta ujian PKBM Yusha tahun 2016. Penyelidikan tentang keabsahan ijazah Trisal Tahir masih menjadi fokus dalam sidang tersebut.
KPU Sulsel Siap Gelar PSU Jika MK Kabulkan Gugatan Pilkada – Penemuan Mencengangkan!
Read Also
Recommendation for You

Partai Gerindra sekali lagi meraih apresiasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) karena dedikasinya dalam menerapkan…

Partai Gerindra Sumatera Utara kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di wilayah Sumatera….

Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-17 serta menyambut Natal dan Tahun Baru, Gerakan Kristiani…

Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, menyoroti pentingnya perhatian yang lebih serius dari pemerintah…

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, membahas masukan strategis dari Rektor Universitas Negeri…







