Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menerima kunjungan dari Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di kantor MPR, Jakarta. Kedatangan PAMDI yang dipimpin oleh Haji Rhoma Irama bertujuan untuk mengundang Ahmad Muzani sebagai dewan juri dalam Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) yang akan diadakan bulan Mei mendatang. Rhoma Irama juga berharap agar Muzani dapat mendukung usulan PAMDI untuk mendaftarkan lagu dangdut sebagai warisan tak benda dunia kepada UNESCO. Ahmad Muzani menanggapi positif usulan tersebut dan berencana untuk berbicara dengan Menteri Kebudayaan agar dangdut bisa ditetapkan sebagai warisan asli Indonesia sebelum tahun 2029. Muzani mengakui bahwa dangdut merupakan bagian dari seni budaya Indonesia yang penting dan telah mendapat pengakuan internasional. Dangdut adalah warisan asli Indonesia yang pantas diakui oleh UNESCO, karena memiliki banyak penggemar dan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama.
“Ketua MPR Dukung Dangdut Sebagai Warisan Tak Benda Indonesia”

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD). Walikota Cilegon Terpilih,…

Industri permebelan dan kerajinan Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menghadapi kebijakan tarif tinggi produk impor…

China telah mengajukan keluhan resmi ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait dengan kebijakan tarif impor…

Transjakarta memiliki target menambahkan 533 armada bus listrik baru pada tahun 2025. Rencana ini mencakup…

Fraksi Partai Gerindra mengadakan serangkaian acara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 di…