Berita  

“Ketua MPR Dukung Dangdut Sebagai Warisan Tak Benda Indonesia”

“Ketua MPR Dukung Dangdut Sebagai Warisan Tak Benda Indonesia”

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menerima kunjungan dari Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di kantor MPR, Jakarta. Kedatangan PAMDI yang dipimpin oleh Haji Rhoma Irama bertujuan untuk mengundang Ahmad Muzani sebagai dewan juri dalam Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) yang akan diadakan bulan Mei mendatang. Rhoma Irama juga berharap agar Muzani dapat mendukung usulan PAMDI untuk mendaftarkan lagu dangdut sebagai warisan tak benda dunia kepada UNESCO. Ahmad Muzani menanggapi positif usulan tersebut dan berencana untuk berbicara dengan Menteri Kebudayaan agar dangdut bisa ditetapkan sebagai warisan asli Indonesia sebelum tahun 2029. Muzani mengakui bahwa dangdut merupakan bagian dari seni budaya Indonesia yang penting dan telah mendapat pengakuan internasional. Dangdut adalah warisan asli Indonesia yang pantas diakui oleh UNESCO, karena memiliki banyak penggemar dan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama.