Berita  

Rachel Maryam Mendukung Langkah Pemerintah Lawan Judi Online

Rachel Maryam Mendukung Langkah Pemerintah Lawan Judi Online

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Rachel Maryam Sayidina, menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Rachel dalam rapat Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital di Senayan, Jakarta, pada 22 Januari 2024.

Menurut Rachel, judi online telah menyengsarakan masyarakat, meskipun praktik tersebut dilarang oleh hukum negara. Namun, fenomena judi online justru semakin marak di berbagai kalangan. “Sehingga kita harus secara serius melawan kasus judi online yang memberikan dampak merugikan bagi para pelakunya,” terang Rachel.

Ia menjelaskan bahwa dampak negatif dari judi online tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga meluas ke ranah sosial dan psikologis. Banyak individu terperangkap dalam lingkaran kecanduan judi, yang pada akhirnya dapat memengaruhi hubungan pribadi, pekerjaan, hingga menyebabkan masalah hukum.

Rachel juga menyoroti dampak judi online terhadap kelompok usia muda, dimana anak-anak dan remaja rentan menjadi korban aplikasi judi online yang sengaja menyasar kelompok tersebut. Sebagai wakil rakyat, Rachel menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan judi online hingga ke akar masalah, demi menjaga generasi penerus bangsa.