Mendekati akhir tahun 2025, Komisi III DPR RI menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran narkoba di masyarakat. Dalam rapat kerja dengan Polda dan BNNP Jawa Barat, Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rofiqi, menyoroti tingginya kasus narkoba di kalangan generasi muda. Ia menegaskan bahwa momen pergantian tahun baru dapat meningkatkan peredaran narkoba yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Rofiqi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif jika peredaran narkoba tidak dikendalikan dengan baik. Menurutnya, hal ini dapat merusak masa depan generasi muda Indonesia. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari Program Astacita Presiden Prabowo.
Komisi III DPR RI pun meminta Polda dan BNNP Jawa Barat untuk meningkatkan program pencegahan narkoba, termasuk melalui edukasi di sekolah dan perguruan tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba sehingga generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Tindakan tegas terhadap pengedar narkoba juga menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat.