Kabar baik diterima oleh jemaah haji, dimana Kementerian Agama RI telah mengkonfirmasi bahwa biaya ibadah haji pada tahun 2025 akan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Hal ini merupakan komitmen dari Pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan haji. Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menyatakan bahwa skema biaya haji sedang direvisi untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Rencananya, Panja Haji akan dibentuk dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk memutuskan besarnya penurunan biaya haji tahun 2025.
Penurunan biaya haji akan difokuskan pada komponen penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Biaya penerbangan, yang merupakan komponen tertinggi, akan mendapat perhatian khusus karena biasanya mencakup 35-40% dari total biaya haji. Kementerian Agama juga akan mengupayakan rasionalisasi biaya lainnya untuk mendapatkan biaya haji yang lebih efisien. Selain itu, untuk memastikan kelancaran persiapan haji, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR RI terkait penggunaan Uang Muka BPIH.
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji guna memberikan kemudahan bagi para jemaah dalam menjalankan ibadah di tanah suci. Dengan kebijakan pro-rakyat yang telah diterapkan, diharapkan pelayanan haji dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan dan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah di tanah suci.