Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyoroti penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian yang meresahkan masyarakat. Ia menilai banyak kasus menunjukkan polisi menggunakan kewenangan secara berlebihan. Martin meminta evaluasi agar penggunaan senjata api tidak disalahgunakan. Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dengan Kapolda Kalimantan Tengah, dibahas kasus pembunuhan oleh oknum polisi. Martin mengapresiasi langkah tegas Polda Kalteng dalam menangani kasus tersebut. Namun, ia menyoroti fakta bahwa pelaku positif menggunakan narkotika, hal ini menjadi perhatian serius bagi Komisi III DPR. Martin juga menyinggung kasus serupa di Semarang, Jawa Tengah, yang menimbulkan keresahan publik. Data dari KontraS menunjukkan kasus pembunuhan di luar hukum yang dilakukan aparat negara, dengan sebagian besar dilakukan oleh polisi. Martin mendesak Polri untuk memperketat pengawasan terhadap anggota kepolisian, termasukkan dalam penggunaan senjata api, untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia. Beberapa pihak bahkan meminta DPR untuk menggunakan hak angket dalam mengusut tuntas kasus-kasus ini.
“Legislator Soroti Penyalahgunaan Senpi Oknum, Penemuan Baru!”
Read Also
Recommendation for You

Dr. Hj. Novita Wijayanti resmi memimpin Pimpinan Pusat Perempuan Indonesia Raya (PP PIRA) untuk periode…

Perempuan Indonesia Raya (PIRA) menyiapkan perluasan program sosial hingga ke berbagai pelosok Indonesia setelah pengurus…

Komisi II DPR RI mendorong pemerintah daerah di Maluku mempercepat integrasi sistem elektronik dan layanan…

Pengawasan lalu lintas satwa liar di Indonesia dinilai masih membutuhkan pembagian kewenangan yang lebih jelas…








