Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan apresiasi terhadap keputusan sidang etik Polda Jawa Tengah yang memecat Aipda Robig Zaenudin, seorang oknum polisi yang menembak dan menewaskan seorang siswa. Habiburokhman menilai tindakan tegas tersebut pantas mengingat keberatan pelanggaran yang dilakukan. “Kami mengapresiasi keputusan sidang etik Polda Jateng yang menjatuhkan PTDH kepada Aipda Robiq. Pelaku bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi juga telah menghilangkan nyawa anak bangsa yang tak bersalah,” ujarnya. Habiburokhman menegaskan pentingnya melanjutkan proses pidana terhadap Aipda Robig setelah pemecatan, dan berharap pelaku dihukum berat atas perbuatannya yang dianggap keji. Sidang etik terhadap Aipda Robig telah selesai digelar dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena aksi penembakan yang dilakukannya.
“Habiburokhman Dukung Pemecatan Aipda Robig, Tekan Proses Hukum”
Read Also
Recommendation for You

Pada halaman Kantor DPD Gerindra Sumbar, acara pembagian sembako mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Hadir…

Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih prestasi dengan mempertahankan predikat informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi…

Pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan pada awal 2026 membawa isu kontroversial terkait pembatasan…

Penghujung tahun 2025 menjadi momentum refleksi dan evaluasi atas pelaksanaan Pilkada Polewali Mandar 2024. Catatan…

Bawaslu Sulsel Menggelar Program “Bawaslu Mengajar” di IAIN Parepare Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan…







