Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, mengkritisi kegiatan pertambangan yang dianggap merusak lingkungan. Menurutnya, pemerintah perlu bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak bertanggung jawab. Dalam konteks ini, Rokhmat mempertegas pentingnya menjaga dan merawat lingkungan demi keberlanjutan alam semesta. Ia menekankan perlunya memberikan hukuman tegas bagi perusahaan yang melanggar aturan lingkungan.
Rokhmat juga mendorong BUMN sektor pertambangan untuk menjalankan tugas mereka dengan baik, bukan hanya dalam menyumbang pendapatan negara tetapi juga dalam menjaga kelestarian lingkungan. Komisi XII pun memberikan dukungan penuh terhadap komitmen BUMN dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.
Dalam konteks terkait, Kementerian Kelautan dan Perikanan baru-baru ini menghentikan operasional dua perusahaan tambang di Morowali Utara karena adanya indikasi pelanggaran dalam pemanfaatan ruang laut. Menurut Rokhmat, langkah seperti ini harus terus dilakukan untuk memastikan kegiatan tambang berkelanjutan, tanpa merugikan keseimbangan alam dan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan di sektor pertambangan dapat terwujud tanpa merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.