Asep Nana Mulyana, Plt Wakil Jaksa Agung memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak pada rakyat. Ia menyampaikan bahwa kemerdekaan sejati harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang beradab, bukan sekadar dinikmati segelintir orang. Kejaksaan ditekankan memiliki peran mulia dalam memastikan bahwa kemerdekaan dirasakan seluruh rakyat melalui hukum yang adil.
Ia juga memberikan perhatian pada usia Kejaksaan yang sudah 80 tahun dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, yaitu “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Transformasi ini mencakup berbagai upaya seperti pembangunan sistem penuntutan tunggal, penguatan peran Advocaat Generaal, dan pemanfaatan teknologi modern untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir. Namun, Jaksa Agung tetap menegaskan bahwa meskipun teknologi penting, hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi hal yang utama.
Jaksa Agung juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia menekankan bahwa korupsi adalah musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik. Dalam konteks berlakunya KUHP baru dan pembahasan RKUHAP, Jaksa Agung menekankan pentingnya agar produk hukum tersebut mencerminkan keadilan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Ia mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pembaruan komitmen bersama.