Pada Rabu (20/08/2025), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi e-Examinasi di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo secara daring. Acara ini dihadiri oleh PT Gorontalo dan 4 Pengadilan Negeri (PN) di wilayah hukumnya, yaitu PN Gorontalo, PN Limboto, PN Tilamuta, dan PN Marisa. Dalam paparannya, Dirbinganis Badilum Hasanudin menjelaskan tujuan dari eksaminasi putusan elektronik atau e-Examinasi sebagai indikator penilaian kinerja hakim. Hasanudin juga menjelaskan bahwa PT Gorontalo dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena menjadi pilot project dari aplikasi e-Examinasi. Ketua PT Gorontalo Yapi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan uji coba e-Examinasi, sambil memberikan saran untuk melampirkan Berita Acara Sidang dalam proses penilaian putusan elektronik. Peserta sosialisasi dari PN Gorontalo dan PN Marisa juga memberikan tanggapan dan usulan terkait aplikasi ini. Di akhir acara, Pranata Komputer PT Gorontalo, Faizal A Djau, melakukan simulasi penggunaan aplikasi e-Examinasi oleh pengguna di Pengadilan Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama.
E-Examinasi Diuji Coba: Pengujian Ditjen Badilum Mahkamah Agung

Read Also
Recommendation for You

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim menetapkan 2 tersangka, ZZ dan AHK, terkait…

Pada Rabu (10/9/2025), Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penyitaan aset Tersangka ISL terkait kasus dugaan…

Babak baru perjuangan Faisal dan rekan sedang dimulai untuk menuntut hak rakyat Kaltim sebesar Rp280…

Tersangka DDW saat ini telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan perkara dugaan…