Kawendra Lukistian: Revisi UU Kadin Sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, mendorong revisi Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi instrumen untuk memperkuat peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen Anindya Novyan Bakrie dan Visi Presiden Prabowo
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyusunan RUU Kadin Komisi VI DPR RI dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie, Kawendra mengapresiasi semangat Kadin yang ingin menjadi bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
“Kadin ini ingin menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional yang menyelaraskan visi Presiden Prabowo untuk mendapat pertumbuhan ekonomi 8 persen dan kita harus apresiasi itu,” ujar Kawendra.
Perhatian pada UMKM dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa
Kawendra menyoroti pentingnya penguatan UMKM dalam revisi UU Kadin tanpa menambah beban melalui kewajiban iuran baru. Selain itu, ia juga menekankan perlunya mekanisme penyelesaian sengketa usaha yang jelas agar tidak tumpang tindih dengan lembaga lain seperti BPKN, KPPU, dan BPSK.
“Kita melihat semangat Kadin adalah semangat gotong royong terstruktur dan memiliki peran yang luar biasa, tapi yang harus menjadi catatan, jangan sampai nanti tumpang tindih dengan kementerian-lembaga lainnya,” ujarnya.
Ia berharap mekanisme penyelesaian sengketa dalam UU Kadin nantinya dapat membantu mengurangi perkara yang harus masuk ke peradilan umum dengan memiliki otoritas yang kuat, profesional, dan independen.
Melalui dorongan dan perhatiannya terhadap revisi UU Kadin, Kawendra Lukistian menekankan pentingnya membangun ekosistem bisnis yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua pihak terkait.








