Berita  

RUU Daerah Kepulauan: Sinkronisasi & Target Rampung 2026






RUU Daerah Kepulauan Ditargetkan Rampung Tahun 2026

RUU Daerah Kepulauan Ditargetkan Rampung Tahun 2026

Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan DPR RI, Alimudin Kolatlena, optimistis pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2026. Pembahasan sejumlah substansi penting dalam rancangan undang-undang tersebut menunjukkan kemajuan yang diharapkan.

Proses Sinkronisasi DIM dan Dana Khusus Kepulauan

Alimudin Kolatlena memandang bahwa pemerintah dan DPR RI telah menunjukkan komitmen melalui terbitnya Surat Presiden pada Januari 2026. Momentum positif ini memberikan keyakinan bahwa RUU Daerah Kepulauan akan diselesaikan sesuai target yang ditetapkan. Fokus selanjutnya adalah pada proses sinkronisasi DIM dari kementerian dan lembaga terkait, serta formulasi Dana Khusus Kepulauan.

Harapan untuk Mendorong Perubahan Paradigma Pembangunan

Alimudin Kolatlena menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga mencakup perlindungan masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat. Regulasi ini diharapkan dapat memperhatikan karakteristik khusus daerah kepulauan, sesuai dengan status Indonesia sebagai negara kepulauan.

Pembangunan nasional perlu mengambil pendekatan yang holistik, termasuk dalam pembangunan wilayah kepulauan. Dengan adanya kerangka regulasi yang terintegrasi dengan baik, dapat diharapkan bahwa pembangunan di daerah kepulauan bisa berjalan lebih efisien dan merata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.


Source link