Berita  

Husni Dorong Sinkronisasi Data BPS untuk Bantuan Pendidikan dan Sosial

M. Husni Dorong Sinkronisasi Data BPS untuk Bantuan Pendidikan dan Sosial yang Tepat Sasaran

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, M. Husni, mendorong penguatan sinkronisasi data antara Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan berbagai program bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Kritik Terhadap Program Bantuan Pendidikan

Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Husni menyoroti ketidaksesuaian data yang menyebabkan sejumlah peserta didik di madrasah, pondok pesantren, dan sekolah keagamaan belum menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) karena tidak tercatat dalam kelompok desil penerima manfaat yang ditetapkan oleh BPS.

Husni menekankan pentingnya kerja sama antara Kementerian Agama dengan BPS untuk memastikan bahwa anak-anak yang layak menerima bantuan pendidikan tidak kehilangan haknya karena kendala administrasi atau pendataan.

Pentingnya Sinkronisasi Data untuk Bantuan Perlindungan Sosial

Selain bantuan pendidikan, Husni juga menyoroti perlunya sinkronisasi data antara BPS dan Kementerian Sosial dalam program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial, dan Sekolah Rakyat. Konsistensi data sangat penting agar bantuan tidak salah sasaran.

Husni menekankan bahwa Kementerian Sosial memiliki pengalaman dan pengetahuan langsung tentang kondisi masyarakat miskin, lanjut usia, dan kelompok rentan, sehingga data mereka perlu dipertimbangkan dalam penetapan penerima manfaat yang akurat.

Dengan demikian, penguatan kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk mencegah ketidaksesuaian data yang bisa menyebabkan ketidaktepatan dalam penerimaan bantuan pemerintah.

Dengan sinkronisasi data yang akurat dan terintegrasi, diharapkan program bantuan pendidikan dan perlindungan sosial dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Source link