Berita  

Rokhmat Ardiyan dan Perdagangan Karbon: Instrumen Dekarbonisasi Terbaik

Rokhmat Ardiyan Dorong Perdagangan Karbon sebagai Instrumen Dekarbonisasi

JAKARTA, FraksiGerindra.id — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, memberikan apresiasi terhadap peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Menurutnya, kehadiran SRUK menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perdagangan karbon nasional agar lebih transparan, kredibel, dan memiliki daya saing di tingkat internasional.

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk Memperkuat Tata Kelola Perdagangan Karbon

Rokhmat menyatakan bahwa dengan diluncurkannya SRUK, aktivitas perdagangan karbon di Indonesia sudah dapat dimulai. SRUK hadir sebagai sistem registri yang memberikan transparansi, akuntabilitas, dan mendukung perdagangan karbon dengan prinsip high-integrity. Hal ini penting agar kredit karbon Indonesia memiliki kredibilitas, dampak ekonomi yang positif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, dan membantu dekarbonisasi di Indonesia.

Meskipun demikian, Rokhmat menegaskan perlunya pengawalan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 agar berjalan konsisten. Penguatan integritas data, validasi proyek, interoperabilitas dengan sistem registri internasional, dan kepastian hukum menjadi kunci untuk menjaga kredibilitas pasar karbon Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor.

Perdagangan Karbon untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Lokal

Rokhmat menekankan bahwa kesuksesan perdagangan karbon bukan hanya dari nilai transaksi, tetapi juga dari sejauh mana manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat yang merawat hutan dan ekosistem Indonesia. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat lokal dalam melestarikan hutan juga harus diimbangi dengan manfaat ekonomi yang adil dan transparan dari perdagangan karbon.

Fraksi Partai Gerindra di DPR RI akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan ini untuk memastikan kualitas tata kelola, kepastian investasi, dan distribusi manfaat yang merata. Mereka percaya bahwa pasar karbon dapat menjadi instrumen dekarbonisasi yang berdampak positif pada lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar sebagai komoditas yang diperdagangkan.

Sumber: Fraksi Gerindra DPR RI – Rokhmat Ardiyan Dorong Perdagangan Karbon Menjadi Instrumen Dekarbonisasi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Source link