Berita  

Komisi II DPR Dorong ATR/BPN dan PPAT Beri Kepastian Layanan Pertanahan

Bahtra Banong Minta Kemitraan BPN-PPAT Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Menyikapi masalah pelayanan urusan pertanahan bagi masyarakat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menghadirkan kepastian waktu dalam layanan tersebut.

Transformasi Pelayanan Pertanahan Perlu Dipercepat

Banong menyoroti pentingnya reformasi pelayanan pertanahan dengan mempercepat proses, membuatnya transparan, pasti, dan terjangkau. Menurutnya, kualitas layanan PPAT sangat bergantung pada sistem dan regulasi yang diterapkan oleh ATR/BPN.

“Mau cepat, aman, transparan, maupun soal biaya, pada akhirnya sangat ditentukan oleh sistem yang dibangun BPN,” ujar Banong.

Standar Pelayanan yang Jelas Diperlukan

Banong menekankan pentingnya pembenahan dalam tata kelola layanan pertanahan. Komisi II DPR RI menerima banyak pengaduan terkait ketidakpastian waktu penyelesaian, tarif, dan proses pelayanan pertanahan.

Oleh karena itu, ia meminta ATR/BPN untuk menetapkan dan menyosialisasikan standar pelayanan yang mencakup kepastian waktu penyelesaian di setiap tahapan pengurusan. Proses ini mulai dari penerimaan berkas, verifikasi, hingga penerbitan dokumen.

Selain itu, Bahtra juga meminta PPAT untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai alur proses, tahapan, dan estimasi waktu penyelesaian layanan pertanahan. Hal ini diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat sejak awal proses pengurusan.

Dalam era digital seperti sekarang, transformasi pelayanan publik harus nyata dan tidak hanya sebatas komitmen. Pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat harus menjadi prioritas.

Demikianlah informasi terkait harapan Bahtra Banong terkait peningkatan pelayanan publik dalam urusan pertanahan. Semoga dengan adanya perubahan ini, pelayanan pertanahan dapat semakin berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.

Source link