Berita  

Usulan Komisi XIII DPR RI untuk Pengembangan Lembaga Pemasyarakatan sebagai Pusat Pelatihan Tenaga Kerja

Komisi XIII DPR RI Dorong Pengembangan Lembaga Pemasyarakatan

Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan potensi warga binaan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Salah satu usulan yang disampaikan adalah menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai pusat pelatihan tenaga kerja produktif yang mampu mendukung kebutuhan industri, khususnya dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional di sektor hilirisasi.

Optimalkan Potensi Warga Binaan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan bahwa dengan jumlah warga binaan mencapai sekitar 274 ribu orang, mereka memiliki potensi sumber daya manusia yang besar jika dibina secara profesional melalui pelatihan keterampilan. Ia menyoroti pentingnya mempersiapkan warga binaan menjadi pekerja profesional yang dapat mendukung kebutuhan industri.

Menurut Sugiat, dengan melatih sebagian warga binaan menjadi pekerja produktif, negara dapat memiliki suplai tenaga kerja yang besar untuk mendorong perkembangan industri serta mengurangi risiko penutupan pabrik. Ide tersebut bertujuan agar lembaga pemasyarakatan menjadi pusat tenaga kerja yang menghasilkan kontribusi nyata bagi negara.

Perubahan Paradigma Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan

Sugiat juga menegaskan perlunya evaluasi terhadap pola pengelolaan lembaga pemasyarakatan saat ini. Ia menyoroti fakta bahwa negara masih bertanggung jawab sepenuhnya terhadap biaya hidup narapidana, termasuk pelaku tindak pidana korupsi. Sugiat meminta perubahan paradigma untuk mendorong warga binaan agar tetap produktif selama menjalani masa pidana.

Mengarahkan warga binaan untuk bekerja dan menjadi produktif diharapkan bisa memberikan manfaat lebih besar, tidak hanya bagi mereka sendiri tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan demikian, produktivitas warga binaan dapat menjadi salah satu cara untuk memberikan nilai tambah sekaligus mendukung pemulihan bagi korban kejahatan.

Source link