Berita  

Masukan Akademisi untuk RUU Ketenagakerjaan Baru – Komisi IX DPR RI

Akademia Soroti Kebutuhan Pembaruan Regulasi Ketenagakerjaan

Menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan akademisi dari Universitas Padjadjaran dan Universitas Trisakti. Rapat ini bertujuan untuk menghimpun pandangan komprehensif terkait pembaruan regulasi ketenagakerjaan.

Isu-isu Strategis yang Dibahas di Rapat

Para akademisi memberikan sorotan terhadap beberapa isu penting yang perlu diperhatikan dalam pembentukan regulasi baru terkait ketenagakerjaan. Beberapa di antaranya adalah lemahnya pengawasan terhadap Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), ketidakjelasan batas alih daya (outsourcing), upah murah, serta perlindungan yang minim terhadap pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja di perusahaan yang bangkrut.

Selain itu, akademisi juga menyoroti bahwa regulasi ketenagakerjaan saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi perubahan pola kerja akibat perkembangan teknologi dan digitalisasi. Regulasi dianggap masih terlalu berorientasi pada sektor swasta dan belum optimal dalam melindungi tenaga kerja di sektor layanan publik.

Peran Masukan Akademisi dalam Penyusunan RUU Baru

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa semua masukan dan saran yang disampaikan oleh akademisi akan menjadi bagian integral dalam penyusunan rekomendasi Panja untuk pembentukan regulasi baru terkait ketenagakerjaan. Proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan baru ini merupakan langkah lanjut setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.

DPR bersama pemerintah tengah merumuskan regulasi baru ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Regulasi baru diharapkan dapat menjawab tuntutan zaman dan memperkuat hubungan industrial yang berkelanjutan.

Source link