Berita  

Pemagangan Komisi IX DPR RI: Tingkatkan Kompetensi, Bukan Hanya Tenaga Kerja

Peningkatan Keterampilan Pemagangan: Mengatasi Kesenjangan Upah dan Penyalahgunaan

Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menyoroti pentingnya orientasi program pemagangan dalam meningkatkan keterampilan para peserta. Menurutnya, banyak praktik pemagangan yang belum optimal dalam mengasah kompetensi peserta. Contohnya, lulusan sekolah juru masak yang hanya diberi tugas sederhana di restoran, tanpa kesempatan untuk mengembangkan keterampilan inti.

Obon menekankan bahwa pemagangan seharusnya memberikan pengalaman langsung yang relevan dengan bidang peserta, didampingi oleh tenaga profesional. Selain itu, ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan peserta magang sebagai tenaga kerja tanpa perlindungan memadai. Hal ini dapat berdampak negatif, seperti peserta magang bekerja berjam-jam tanpa jaminan upah yang layak.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Obon mendorong perusahaan untuk memberikan pelatihan berkualitas kepada peserta magang dan memastikan program pemagangan berjalan sesuai tujuan. Dia berharap bahwa pemagangan dapat menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperluas peluang kerja, serta mengurangi tingkat pengangguran.

Pihak Pemerintah Kota Denpasar, melalui Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, turut mengambil langkah untuk memastikan program pemagangan tidak disalahgunakan sebagai tenaga kerja murah. Mereka menegaskan kewajiban untuk menaati aturan pemagangan yang berlaku, seperti penyusunan kurikulum pelatihan yang jelas, penunjukan mentor di perusahaan, dan pembatasan durasi pemagangan maksimal 6 bulan.

Dengan adanya perhatian dari pihak berwenang, diharapkan program pemagangan dapat terus menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja, membuka peluang kerja, dan mengurangi kesenjangan upah serta penyalahgunaan peserta magang sebagai tenaga kerja murah.

Source link