Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran. Acara ini dibagi menjadi dua sesi intensif, yakni Sosialisasi Tahap III di pagi hari dan Sosialisasi Tahap IV di siang hari, yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, anggota DPR RI dari Komisi VI, menegaskan bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) bukan sekadar konsep normatif, melainkan harus dijadikan bagian dari sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai luhur bangsa tetap relevan dan menjadi pedoman dalam kehidupan berkomunitas. Ida juga menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keutuhan bangsa, dan pemahaman yang mendalam terhadap Empat Pilar akan membantu masyarakat dalam menghadapi perbedaan dan tantangan zaman dengan bijaksana.
Dengan adanya dua tahap kegiatan ini, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawabnya semakin meningkat, terutama dalam memelihara semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan NKRI. Dengan demikian, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diadakan di Kabupaten Pangandaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat rasa nasionalisme dan kebersamaan di kalangan masyarakat.












