Berita  

Belum Ada Keputusan Resmi Soal Pemberhentian 9.000 PPPK di NTT

Informasi terbaru mengenai nasib tenaga PPPK di sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Anggota Komisi II DPR RI, Esthon Foenay, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait pemberhentian massal 9.000 PPPK di NTT. Menurutnya, isu yang beredar perlu diluruskan agar tidak memicu kepanikan di tengah masyarakat dan PPPK yang memiliki peran penting dalam layanan publik di daerah. Esthon menjelaskan bahwa PPPK bukan hanya angka dalam anggaran, melainkan bagian penting dari tenaga pelayanan publik yang memastikan akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah dengan keterbatasan sumber daya manusia. Meskipun begitu, Esthon menekankan perlunya evaluasi dan perbaikan kebijakan yang berpotensi merugikan daerah atau keberlanjutan tenaga pelayanan publik. Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Esthon berkomitmen untuk mengawal persoalan ini agar tidak merugikan daerah maupun tenaga PPPK. Pengawasan DPR akan difokuskan pada kepastian status dan kontrak PPPK, jaminan anggaran bagi pemerintah daerah, dan perlindungan hak-hak tenaga pelayanan publik. Esthon juga menyerukan agar informasi disampaikan secara bertanggung jawab dan berbasis fakta untuk menjaga kondusivitas dan mencegah keresahan di masyarakat. Menurutnya, kejelasan kebijakan adalah yang dibutuhkan masyarakat, bukan isu yang menimbulkan ketakutan.

Source link