Berita  

Analisis Bimantoro Wiyono Terhadap Dugaan Skema Ponzi di Travel TRG

Bimantoro Wiyono, seorang anggota Fraksi Gerindra, mengungkap pola yang diduga umumnya terjadi dalam kasus travel umrah ilegal. Menurutnya, pola tersebut dimulai dengan menerbangkan sebagian jamaah untuk membangun kepercayaan, sementara sisanya tidak diberangkatkan. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Polda Sulawesi Tenggara, kuasa hukum korban, serta kuasa hukum pihak travel.

Menurut Bimantoro, pola ini mengarah pada skema ponzi dan merupakan penipuan dalam pembiayaan. Ia menekankan pentingnya penanganan komprehensif oleh Polda, mengingat korban berasal dari berbagai daerah dan potensi kerugian mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Bimantoro juga meminta penyidik untuk menyelidiki peran agen travel dengan cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan tersangka. Karena legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) umumnya berada pada pemilik travel, sedangkan agen hanya menjalankan operasional di lapangan.

Upaya penyidikan harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan agen yang mungkin tidak mengetahui persoalan internal dan justru menjadi korban dalam kasus ini. Bimantoro menegaskan hal tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan tersangka dan menyerukan agar Polda mengambil tindakan yang tepat dalam menangani kasus ini.

Source link