Berita  

Dorong RUU BUMD: Perkuat Tata Kelola Perusahaan Daerah

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) sebagai payung regulasi dalam meningkatkan tata kelola BUMD secara nasional. Menurutnya, keberlangsungan BUMD di daerah sangat bergantung pada kekuatan tata kelola yang didukung oleh regulasi yang jelas dan komprehensif. Azis mengungkapkan beragam kondisi BUMD saat ini, dimana ada yang telah sukses melalui IPO namun ada juga yang masih berjuang. Hal ini menunjukkan perlunya tata kelola yang lebih kuat.

BUMD berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan merupakan mitra kerja dari Komisi II DPR RI. Saat ini, usulan dan draf RUU BUMD masih dalam proses dari pihak pemerintah. RUU tersebut masih berada di Menteri Sekretaris Negara dan menunggu surat presiden untuk diajukan kepada DPR.

Komisi II DPR RI mendorong Kemendagri untuk segera mengusulkan RUU BUMD ke DPR sebagai langkah awal dalam memperbaiki tata kelola perusahaan daerah secara menyeluruh. Azis optimis bahwa RUU BUMD akan segera dibahas pada masa sidang berikutnya. Dengan harapan bahwa pemerintah akan segera mengajukan surat presiden untuk memulai pembahasan UU BUMD dalam waktu dekat.

Source link