Berita  

Pilkada Lewat DPRD dan Kritik Demokrasi

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) semakin menguat. Partai Gerindra mendukung model pemilihan ini, meskipun dinilai oleh publik sebagai pola lama ala Orde Baru. Respons kritis dari berbagai kalangan terhadap wacana ini semakin meningkat. Akademisi Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Priyanto, menyatakan bahwa peluang kembalinya Pilkada ke DPRD semakin terbuka, meski pembahasan regulasinya baru dijadwalkan dimulai awal 2026 di DPR RI. Beberapa partai politik, termasuk Golkar dan PAN, telah menyampaikan dukungan terhadap wacana ini. Andi Luhur menilai bahwa pengembalian Pilkada ke DPRD dapat menjadi indikator kemunduran demokrasi di Indonesia. Meskipun Pilkada langsung memiliki masalah, mengalihkan pemilihan kepala daerah ke DPRD dinilai bukan solusi yang tepat karena pemilihan berbasis perwakilan dianggap lebih problematik.

Menurut Andi Luhur, anggota DPRD dipilih oleh rakyat untuk menjalankan fungsi representasi dan pengawasan kebijakan, bukan untuk menentukan pemimpin daerah. Mahalnya biaya politik dalam Pilkada tidak hanya disebabkan oleh jual-beli suara di tingkat pemilih, tetapi juga oleh kandidasi yang tertutup dan transaksional di internal partai politik. Masalah high-cost politics tidak akan hilang meski Pilkad dikembalikan ke DPRD, bahkan berpotensi semakin menguat di level elite partai. Wacana ini juga dikaitkan dengan memori publik terhadap konflik politik masa lalu dan aksi demonstrasi pada Agustus 2025, yang menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih trauma dengan hasil Pilkada DPRD yang tidak mencerminkan kehendak rakyat. Pengalaman tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi pembuat kebijakan agar tidak melakukan langkah politik yang dapat memperlebar kesenjangan antara negara dan rakyat.

Source link